KUTA- Pecalang Desa Adat Kuta, Bali mengamankan enam karung petasan dari sejumlah pedagang dan warung di tengah perayaan malam tahun baru.
Sesuai surat edaran Bupati Badung Anak Agung Gde Agung yang melarang penjualan petasan, maka pecalang langsung menggelar razia. Mereka bergerak ke warung, mini market hingga pengecer yang menjual petasan di jalanan dan pantai.
Hasilnya, tak kurang enam karung didapat yang berisi berbagai jenis dan ukuran petasan. "Semua petasan tersebut langsung kami serahkan ke Satgas Pantai Kuta untuk dimusnahkan," kata Wayan Mani (56) anggota pecalang saat ditemui okezone di Kuta Sabtu malam (31/12/2011).
Saat razia sempat ada pedagang yang mencoba mengelabuhi pecalang dengan berpura-pura sebagai pemulung. "Dia sempat lari, kami berhasil tangkap," imbuhnya.
Petasan tersebut dimusnahkan dengan cara direndam di air. Sampai saat ini, para pecalang atau satuan pengaman desa adat masih bergerak di lapangan mulai di Pantai Kuta hingga ke warung-warung di sekitarnya.
Dikatakan Mani, mengingat Kuta sebagai tujuan pariwisata internasional sehingga pihaknya berupaya turut menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Salah satunya adalah merazia petasan karena bisa membahayakan keselamatan orang lain khususnya wisatawan yang sedang merayakan tahun baru di Kuta.
Dalam pengamanan kali ini, tak kurang 39 pecalang dikerahkan ditempatkan di sejumlah lokasi stretegis seperti di Pantai Kuta dan Ground Zero.
Razia terhadap pedagang mercon ini kata dia, rutin digelar menjelang perayaan tahun baru. Meski ada larangan membunyikan petasan, namun suasana perayaan malam tahun baru tak luput dari aksi dentuman seperti petasan.
Selain diwarnai pesta kembang api dan terompet, dentuman seperti petasan banyak terdengar di Kuta. Dentuman yang mengeluarkan suara keras dan kilatan kembang api mewarnai suasana menjelang malam pergantian tahun.
Sesuai surat edaran Bupati Badung Anak Agung Gde Agung yang melarang penjualan petasan, maka pecalang langsung menggelar razia. Mereka bergerak ke warung, mini market hingga pengecer yang menjual petasan di jalanan dan pantai.
Hasilnya, tak kurang enam karung didapat yang berisi berbagai jenis dan ukuran petasan. "Semua petasan tersebut langsung kami serahkan ke Satgas Pantai Kuta untuk dimusnahkan," kata Wayan Mani (56) anggota pecalang saat ditemui okezone di Kuta Sabtu malam (31/12/2011).
Saat razia sempat ada pedagang yang mencoba mengelabuhi pecalang dengan berpura-pura sebagai pemulung. "Dia sempat lari, kami berhasil tangkap," imbuhnya.
Petasan tersebut dimusnahkan dengan cara direndam di air. Sampai saat ini, para pecalang atau satuan pengaman desa adat masih bergerak di lapangan mulai di Pantai Kuta hingga ke warung-warung di sekitarnya.
Dikatakan Mani, mengingat Kuta sebagai tujuan pariwisata internasional sehingga pihaknya berupaya turut menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Salah satunya adalah merazia petasan karena bisa membahayakan keselamatan orang lain khususnya wisatawan yang sedang merayakan tahun baru di Kuta.
Dalam pengamanan kali ini, tak kurang 39 pecalang dikerahkan ditempatkan di sejumlah lokasi stretegis seperti di Pantai Kuta dan Ground Zero.
Razia terhadap pedagang mercon ini kata dia, rutin digelar menjelang perayaan tahun baru. Meski ada larangan membunyikan petasan, namun suasana perayaan malam tahun baru tak luput dari aksi dentuman seperti petasan.
Selain diwarnai pesta kembang api dan terompet, dentuman seperti petasan banyak terdengar di Kuta. Dentuman yang mengeluarkan suara keras dan kilatan kembang api mewarnai suasana menjelang malam pergantian tahun.
Tag :
Serba Serbi
0 Komentar untuk "Pecalang Pantai Kuta Sita 6 Karung Petasan"